Gunakan Pisau Dapur Pelaku Potong Jasad Korban Hingga Lima Jam Lamanya, Ini Motif nya


Jejak Kasus News, Surabaya -Tindak kejahatan pembunuhan dan mutilasi dengan korban Uswatun Hasanah (29) oleh pelaku ohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) terungkap dengan cepat.

Polisi mampu meringkus pelaku Antok meski pria asal Tulungagung itu sudah berupaya menghilangkan jejak dan kabur.

Dalam melakukan kejahatan kejinya pada korban yang merupakan pacar gelapnya, Antok bertindak layaknya pembunuh profesional.

Upaya menghilangkan jejak dengan memutilasi korban dilakukannya dengan cepat dan rapi.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap jika tersangka memutilasi korban dengan menggunakan senjata tajam, sebilah pisau dapur.

Pisau yang menjadi salah satu dari belasan barang bukti kasus tersebut dipampang di meja konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). 

Pisau tersebut jenisnya pisau dapur yang berukuran sejengkal orang dewasa.

Sarung mata besi pisaunya, berwarna hijau muda. Begitu juga dengan pegangan tangannya. 

Pisau berwarna hijau cerah itu, lazim dipakai ibu rumah tangga mengiris bumbu dapur berukuran kecil. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, tersangka mengakui menggunakan pisau itu untuk memutilasi tubuh korban.

Kesaksian dari tersangka itu, tertuang dalam catatan berita acara pemeriksaan (BAP) selama berlangsungnya proses interogasi atas kasus tersebut. 

Pisau yang digunakan dibeli di minimarket dekat hotel Kota Kediri.

Proses pembelian pisau tersebut dilakukan tersangka seusai mencekik korban di kamar hotel. 

Baca juga: Biadab! Petani Tua Perkosa Anak Angkatnya Sebanyak 5 Kali Hingga Hamil

"Dia pengakuannya pakai pisau itu," ujar Farman di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Meskipun alat pemotong; pisau tersebut kecil. Ternyata, tersangka memiliki teknik khusus agar memudahkan upayanya memutilasi tubuh korban. 

Tersangka membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam untuk memutilasi korban.

Yakni mulai pukul 01.30 hingga pukul 05.00 WIB, sesuai bukti rekaman CCTV di teras kamar hotel yang disewa tersangka.

Lalu dari mana tersangka memperoleh pengetahuan dan kemampuan teknik pemotong semacam itu?

PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengungkapkan, tersangka mengaku saat diinterogasi, memperoleh kemampuan karena pernah memotong kambing. 

"Dia sudah saya interogasi. Dia cerita; saya sering motong kambing," ujar Fauzi seraya menirukan kalimat yang didengarkan dari tersangka selama interogasi, saat dihubungi , Senin (27/1/2025). 

Tersangka memiliki pemahaman yang cukup dalam mengiris atau motong daging.

"Bukan sering motong kambing. Tapi pernah motong kambing. Dia ini pintar. Berpengalaman. Sering lihat youtube," katanya. 

Alat pisau dapur yang dibeli di minimarket itu, diakui tersangka digunakan memotong tiga bagian tubuh korban. 

"Eksekusi di kamar mandi. Pisau beli di minimarket," ungkapnya. 

Sebelumnya, tersangka mengeksekusi korban dengan cara mencekiknya hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan hebat. 

"Pertama dicekik, sampai jatuh terbentur kepalanya. Lalu ditutup seprei. Lalu dia ambil koper di Tulungagung di rumah pribadi," katanya. 

Lalu menutupi tubuh korban dengan selimut kasur kamar hotel itu.

Pelaku lalu bergegas pergi untuk mencari dan mengambil koper di rumahnya. 

"Soalnya dia bingung mau dimasukkan mobil ketahuan orang kan. Makanya dia pulang ambik koper. Saat dimasukkan ke koper gak cukup. Nah, langsung dipotong," pungkasnya.(Surya malang)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.