Jejak Kasus News, Parit Tiga, Bangka Barat (26 Januari 2025) – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di gudang milik Niko di Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan laporan langsung dari warga setempat, aktivitas di gudang tersebut diduga melibatkan penggunaan solar subsidi untuk tambang ponton laut dan operasional pengelolaan timah secara ilegal.
Warga sekitar yang gerah dengan aktivitas tersebut mengungkapkan bahwa Niko kerap menggunakan anak buahnya untuk menjalankan kegiatan ini. Tidak hanya itu, mobilisasi solar subsidi ke gudang juga terjadi secara terorganisir, dengan pengiriman yang berlangsung di jam-jam tertentu untuk menghindari sorotan publik.
“Setiap kali ada inspeksi atau media datang, Niko tidak pernah muncul. Yang menghadapi selalu anak buahnya. Ini jelas ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Desakan Warga untuk Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas dugaan ini. Mereka khawatir praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan BBM subsidi.
Baca juga: Gunakan Pisau Dapur Pelaku Potong Jasad Korban Hingga Lima Jam Lamanya, Ini Motif nya
“Ini sudah sangat meresahkan. Solar subsidi itu hak masyarakat kecil, bukan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal atau bisnis besar. Kami berharap polisi, TNI, atau siapa pun yang berwenang segera bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pola Dugaan Penyalahgunaan
Berdasarkan pantauan di lapangan, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan kendaraan pribadi, seperti pikap, untuk mengangkut BBM subsidi. Solar tersebut kemudian digunakan untuk tambang ponton laut yang terhubung dengan jaringan Niko. Aktivitas ini berlangsung rutin, dan sidak yang dilakukan Media Purna Polri beberapa waktu lalu memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap gudang tersebut.
Harapan Tindakan Tegas dari Aparat
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait laporan warga ini. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Jangan sampai ini terus dibiarkan. Kalau sudah ada bukti kuat dari warga dan media, harus segera ada tindakan hukum. Jangan beri ruang bagi oknum yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar seorang warga lainnya.
Tim Media Purna Polri juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan laporan faktual guna memastikan keadilan ditegakkan.
(Redaksi) mpp andryadi




