Polres Bangka Barat Gempur Jaringan Narkotika,11 Kasus Terungkap, 14 Tersangka Ditangkap, 2.000 Jiwa Berhasil Diselamatkan




Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.selasa, 1 Desember 2025

Melalui serangkaian operasi intensif sepanjang Oktober hingga November 2025, sebanyak 11 kasus berhasil diungkap, 14 tersangka ditangkap, dan ratusan paket narkotika disita.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Polres Bangka Barat terkait hasil pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika berdasarkan 11 laporan polisi sepanjang 2 Oktober hingga 30 November 2025.

Dari seluruh rangkaian operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti berupa 319 paket sabu dengan berat bruto 252,26 gram, serta 16 butir ekstasi seberat 8,95 gram. Seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai nilai Rp 252 juta. Dengan estimasi penyalahgunaan, pengungkapan ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa anak bangsa.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan Selama dua bulan operasi, pengungkapan kasus tersebar Kecamatan Mentok: 6 kasus, Kecamatan Parittiga: 3 kasus, Kecamatan Tempilang: 2 kasus

Para tersangka terdiri dari 12 laki-laki, 2 perempuan, dan 2 anak di bawah umur.

Serangkaian operasi berlangsung mulai dari bekas peternakan ayam, rumah kontrakan, pinggir pantai, hingga kawasan pelabuhan—menggambarkan betapa masif dan terorganisirnya pola peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.