Tragedi Kemanusiaan di Bangka: Warga Bongkar Aksi Ayah Setubuhi Anak Kandung di Pondok Sawit




Bangka – Perbuatan bejat seorang ayah berinisial *ZA (50)* di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengejutkan warga setempat. Senin (10/11/2025).


Bukannya melindungi, pria ini justru tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di pondok kebun sawit miliknya.

Aksi keji itu terbongkar setelah warga mencurigai kebiasaan pelaku yang kerap membawa anaknya ke pondok sawit pada malam hari. Awalnya, warga menganggap hal tersebut biasa, namun lama-kelamaan perilaku itu dinilai janggal. 

Kecurigaan pun semakin kuat hingga warga memutuskan menelusuri lokasi yang kerap didatangi keduanya.

Dugaan itu terbukti. Di pondok sederhana milik ZA, warga menemukan fakta mencengangkan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Tak butuh waktu lama, aparat bertindak cepat menelusuri laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangka, *AKP Mauldi Waspandi*, melalui *Kanit PPA Aiptu Nainggolan*, membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri.

“Telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, yang mana diketahui dari laporan warga sekitar,” ujar Aiptu Nainggolan, Minggu (9/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa memilukan itu terjadi pada *2 November 2025*. 

Saat ini, pelaku *ZA* telah diamankan di Polres Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban mendapat pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna pemulihan kondisi psikologisnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Warga diimbau lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak. 

Sebab, kejahatan semacam ini sering kali berawal dari ketidaksadaran dan diamnya orang-orang di sekitar. (Juli Ramadhani/KBO Babel)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.