HEPI Zone dan Tiger Zone di Tanjung Pandan Diduga Kuat Jadi Arena Judi Mesin Berkedok Game Zone


Tanjung Pandan, Belitung | Rabu, (12 November 2025) — Aktivitas dua lokasi permainan elektronik di pusat Kota Tanjung Pandan, yakni HEPI Zone dan Tiger Zone, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Keduanya diduga kuat beroperasi sebagai arena perjudian mesin 

‎Pantauan warga di sekitar lokasi menyebut, kedua tempat tersebut kerap dipadati pemain hingga larut malam. Meski tampak seperti tempat permainan biasa, sejumlah pengunjung disebut bisa menukar poin hasil permainan dengan uang tunai, indikasi kuat adanya praktik perjudian mesin.
‎ “Bukan rahasia lagi. Di sana, siapa pun bisa main mesin dan tukar poin dengan uang. Sudah seperti tempat judi terang-terangan,” ungkap salah seorang warga Tanjung Pandan yang enggan disebut namanya.
‎Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, kedua tempat tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial SN, yang disebut-sebut memiliki jaringan usaha hiburan serupa di wilayah Belitung.
‎Warga meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka mendesak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan itu.
‎ “Kami tidak mau Tanjung Pandan rusak karena judi mesin seperti ini. Kalau memang benar, harus segera ditutup dan diproses hukum,” tegas warga lainnya.
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola HEPI Zone dan Tiger Zone belum dapat dikonfirmasi. Pihak kepolisian pun belum mengeluarkan keterangan resmi terkait dugaan praktik perjudian tersebut.
‎Masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti laporan dan memastikan bahwa izin operasional

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.