Gegara Bawa Sajam dan Bikin Keributan di Gebrar UMKM Desa Bencah, Pemuda Desa Nyelanding Ini Terpaksa Menjalani Kehidupan di Penjara


BANGKA SELATAN - Pada hari Minggu tanggal 09 November 2025 sekira pukul 20.00 wib personel Pengamanan Penutupan HUT RI KE 80 dan Gebyar UMKM Desa Bencah bersama dengan rekannya melaksanakan pengamanan penutupan HUT RI di lapangan bola kristal Desa Bencah.

Kemudian sekira pukul 22.30 wib terjadi kericuhan di depan panggung acara saat berlangsung hiburan musik.

Setelah itu personel PAM mendatangi kericuhan tersebut.  Ada satu orang laki-laki seperti keadaan mabuk (diduga sehabis minun alkohol) dan dilakukan penggeledahan badan  didapatkan membawa 1 (satu) bilah parang serta 1 (satu) bilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

" Mengetahui tersangka membawa Sajam, panitia Acara dan personel PAM acara mengamankan ybs keluar lokasi," kata Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan  Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan saat di konfirmasi lewat via whatsApp, senin ( 10/11/25 )

Kemudian 1 (satu) orang laki-laki tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Air gegas untuk penegakan hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang di amankan
- 1 (satu) bilah parang
- 1 (satu) bilah pisau 
 
" Pelaku membawa 2 bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang,
Untuk menyerang orang kalau ada keributan," ujarnya 

tersangka di kenakan 
Pasal 2 AYAT 1  UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam.

" Tersangka sekarang ditahan di Rutan Polsek Air Gegas," tutupnya ( Abi )

Sumber data Kapolsek Air Gegas Iptu William F. Situmorang, S.Trk.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.