Pangkalpinang, 9 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Aditya Warman, seorang jurnalis dan pemilik media online Okeyboz.com. Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, yaitu kebun milik korban yang terletak di Sebuah lokasi Kebun miliki korban sendiri.
Kegiatan rekonstruksi ini memperagakan 26 adegan yang menggambarkan secara detail kronologi kejadian pembunuhan. Proses rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari personel Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Selain tim penyidik, rekonstruksi ini juga disaksikan langsung oleh keluarga korban dan warga sekitar.
Suasana haru dan tegang mewarnai jalannya rekonstruksi, terutama saat keluarga korban menyaksikan adegan-adegan yang memperlihatkan bagaimana pelaku menghabisi nyawa Aditya Warman. Meski demikian, berkat kesigapan aparat kepolisian, rekonstruksi tetap berjalan aman dan kondusif.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan.
"Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Kami juga mendapatkan dukungan penuh dari keluarga almarhum," ujarnya. Kompol Faisal menambahkan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian akhir dari proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap I.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tindak pidana yang terjadi dan mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan Aditya Warman. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini seadil-adilnya.
Tags
berita




