JEJAK KASUS NEWS-LAMPUNG UTARA
Pemerintah Desa tulung singkip gelar acara resmi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kegiatan tersebut di laksanakan, di aula balai desa, yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).7/10/2025
Acara ini meliputi sambutan, penyerahan sertifikat secara simbolis, dan pembagian sertifikat secara bertahap kepada pemilik tanah yang berhak, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak milik warga.
Dalam sambutan nya kepala desa Tulung singkip Didit Dwi purnomo.SH. mengatakan ada beberapa Tujuan dalam program ini,di antara nya.
-Memberikan Kepastian Hukum: Sertifikat adalah bukti kepemilikan tanah yang sah, memberikan rasa aman dan melindungi hak warga dari sengketa.
Meningkatkan Kesejahteraan Dengan memiliki kepastian hukum atas tanah,
warga dapat lebih percaya diri dalam mengelola dan mengembangkan tanahnya, serta bisa menjadikannya modal untuk peningkatan kesejahteraan. Dan yang paling penting
untuk mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah di masa depan. "Ucap kepala desa"
Kegiatan tersebut dihadiri oleh DANRAMIL 412-09/ABS.lettu cke.Rudi Hartono.
Camat Blambangan pagar Andriyani Salim.SE.MM.
Tim BPN.serta masyarakat penerima sertifikat.
(Rudi R. Kep.prov.Jejak kasus news)
Tags
berita




