Ketua DPRD Babel Tegaskan Tidak Ada Razia Timah, Pastikan Aktivitas Tambang Rakyat Aman


Pangkalpinang, Bangka Belitung – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, secara resmi menyatakan bahwa tidak ada operasi razia timah yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) timah di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah audiensi penting yang melibatkan perwakilan masyarakat dari Kabupaten Bangka Barat serta pihak manajemen PT Timah Tbk. Audiensi tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (8/9/2025), sebagai respons terhadap keresahan yang berkembang di kalangan masyarakat terkait isu penertiban aktivitas pertambangan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa klarifikasi telah diperoleh dari Satgas pusat dan Satgas PT Timah Tbk, yang secara tegas membantah adanya operasi razia yang menyasar aktivitas pertambangan rakyat.

 "Setelah kami berkoordinasi dan mendapatkan klarifikasi langsung dari Satgas pusat dan Satgas PT Timah, dapat kami pastikan bahwa tidak ada razia timah yang sedang berlangsung atau direncanakan di Bangka Belitung. Ini adalah informasi yang clear dan valid. Tidak ada penangkapan atau tindakan represif terhadap para penambang rakyat," tegas Didit Srigusjaya.
 
Lebih lanjut, Didit Srigusjaya menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas di sektor pertambangan, yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
 
"Kami memahami bahwa sektor pertambangan ini sangat sensitif dan menyangkut hajat hidup banyak orang. Oleh karena itu, kami sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan menenangkan. Kami berharap, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan tidak perlu khawatir akan adanya tindakan razia," tambahnya.
 
Audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan pertambangan. Berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait aktivitas pertambangan dapat disampaikan secara langsung dan dicarikan solusi yang konstruktif.
 
Dengan adanya kepastian dari Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah, tanpa adanya kekhawatiran akan tindakan penertiban yang tidak jelas.(Joy)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.