Oknum Wartawan Media Online Diringkus Polsek Jebus Berseta BB Diduga Konsumsi Narkoba Berjenis Sabu


Jejak Kasus News|Bangka Barat -Beredar kabar tentang penangkapan seorang oknum wartawan media online oleh jajaran Polsek Jebus gabungan Polres Bangka Barat pada Kamis 26 Juni 2025.

Kabar penangkapan tersebut yang diterima redaksi dari seorang narasumber sore hari ini menyebutkan bahwa belum diketahui secara pasti lokasi kejadian penangkapan.

Oknum diduga wartawan media liputan 7 online berinisial FB tersebut di amankan di sebuah kontrakan di kecamatan Jebus menurut sumber di sebuah didalam Vido berduri pendek tersebut.

"Kalo ditangkap dimane kurang jelas, cume tadi tetangga sebelah kos die (sang oknum wartawan_red) nelpon ku, die bilang ade liet oknum tuh kek rombongan polisi," ujar sumber.

Terkait kabar penangkapan itu, redaksi kembali berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memastikan keakuratan sebuah informasi dari masyarakat.

Salahsatu pihak terkait yang berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan seorang oknum wartawan di wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Parittiga.

"A1 bang (wartawan_red), tadi lah ku tanyak kek Restik Polres Bangka Barat, untuk sementara dalam pengembangan," ujar pihak terkait.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso menghimbau agar redaksi untuk menahan diri, sembari menunggu keterangan resmi dari Polres Bangka Barat. 

( Sumber polres Bangka Barat)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.