Oknum Mengaku Kaperwil Media Online Liputan 7 Febri Setiawan Dibekuk Polsek Jebus Usai Digerebek Kepemilikan Sabu 1,48 Gram


Jejak Kasus News|Jebus-Polsek Jebus melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di Jebus Parit 3 setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penggerebekan ini menyasar Febri, oknum wartawan yang menjabat sebagai Kaperwil di salah satu media online. Sabtu(28-06-2025)

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa kontrakan tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. Berdasarkan ainformasi ini, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap Febri.

Selain itu,Febri setiawan(30)merupakan residivis dengan dua kali kasus pencabulan sekarang terjerat kasus narkoba. Ironisnya,dalam memuluskan bisnis narkoba Febri berkedok sebagai wartawan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. Diketahui saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti sabu dari tangan Febri narkoba jenis sabu seberat 1,48 gram.

Saat ini, Febri sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jebus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait detail temuan dan status Febri.

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polsek Jebus dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan respons terhadap laporan masyarakat. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan integritas di semua lapisan masyarakat.( Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.