Polres Bangka Barat Bergerak Cepat Amankan Granat yang Ditemukan Warga di Pantai Limbung


Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti penemuan granat nanas oleh warga di pesisir Pantai Limbung Gang Sadar, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/12/2025) sore. 

Granat tersebut pertama kali ditemukan oleh Sdr. Syamsuri sekitar pukul 16.00 WIB dan segera dilaporkan kepada tokoh masyarakat setempat, Sdr. Abidin.

Polres Bangka Barat, melalui Bhabinkamtibmas Tanjung Bripka Aris, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan awal. Sekitar pukul 17.00 WIB, area penemuan diamankan dengan pemasangan police line agar masyarakat tidak mendekat dan keselamatan tetap terjaga.

Sekitar pukul 17.50 WIB, Tim Gegana Satbrimobda Polda Kep. Babel tiba di lokasi untuk memeriksa dan mengevakuasi granat yang masih dalam kondisi pin terpasang. 

Langkah ini menunjukkan respon cepat dan koordinasi profesional personel Polri dalam menangani benda berbahaya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasie Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menghimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau mendekati benda mencurigakan dan segera melapor ke pihak kepolisian. 

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Polres Bangka Barat siap menindaklanjuti setiap situasi darurat dengan cepat dan aman,” jelas Iptu Yos Sudarso.

Personel Direktorat Polairud Polda Kep. Babel, Polres Bangka Barat, dan Polsek Mentok bekerja sama secara profesional untuk memastikan keamanan warga dan penanganan granat berjalan aman.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.