PENERBITAN IJAZAH PALSU, DI SMAN 1 SUNGKAI UTARA DIDUGA DISENGAJA.




Jejakkasusnews - Dugaan adanya ijazah palsu SMAN 1 Sungkai Utara, Lampung Utara pada Tahun Ajaran 2024/2025, yang diklaim Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Yana, merupakan kesalahan operator, sangat aneh dan cukup mengejutkan. 

Menurut Yana, nama-nama murid yang diduga mendapatkan ijazah palsu tidak ada yang siluman. Karena, mereka semuanya pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Sungkai Utara.

Ia pun beralasan, jika persoalan dugaan Ijazah palsu disebabkan kesalahan operator. Karena, mereka tidak mengeluarkan nama-nama siswa/i yang tidak bersekolah lagi di SMAN 1 Sungkai Utara.

" Waktu itu, operator belum sempat mengeluarkan nama-nama Siswa/i yang sudah tidak disekolah ini. Otomatis dapodik siswa/i itu masih ada. Jadi, tidak ada unsur kesengajaan, dari operator untuk menaikkan nama-nama itu menjadi peserta ujian," Dalih Nurul.


Sementara, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, sejumlah nama-nama siswa/i yang terkait dugaan ijazah palsu tidak pernah bersekolah di SMAN 1 Sungkai Utara. Bahkan, dugaan ijazah palsu yang disinyalir melibatkan oknum Guru ini sudah terencana.   


" Ada oknum Guru yang mengonlinekan nama-nama siswa/i yang tidak bersekolah lagi sepanjang Tahun 2024-2025," Terangnya.


Sumber ini pun membeberkan, ada sebagian murid di SMAN 1 Sungkai Utara rata-rata tahun kelahirannya di tahun 2000 hingga tahun 2002 masuk dalam daftar siswa yang lulus dalam Ujian Nasional Tahun Ajaran 2024/2025. 


" Jumlah siswa/siswi kelas XII tahun ajaran 2024/2025 hanya 227, namun kenyataannya saat kelulusan jumlahnya melebihi dari jumlah yang ada di arsip sekolah. Gilanya lagi, ada nama murid yang saat kelulusan tidak pernah bersekolah di SMAN 1 Sungkai Utara, bahkan dugaan ijazah sempat tercetak dan sudah ada nilainya "pungkasnya.

RUDI/EDI

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.