Bangka-Ratusan warga Desa Sempan, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menggelar aksi demonstrasi di kawasan tambang Kepala Burung milik PT Timah Tbk pada Minggu, 12 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam pengelolaan tambang, di mana hanya CV TRM yang diberi izin beroperasi, sementara masyarakat setempat tidak mendapatkan akses yang sama.
Aksi Protes dan Tuntutan Warga
Dalam video yang beredar, terlihat massa berkumpul di dekat pos pengamanan PT Gunung Maras Lestari (GML), yang dijaga oleh anggota TNI. JR Januar Rimin alias Kancul, seorang tokoh masyarakat dan pejuang penambang rakyat di wilayah HGU PT GML, memimpin orasi di hadapan para demonstran.
Kancul dengan tegas menyatakan, "Kami ini rakyat kecil cuma ingin kerja di tanah sendiri. Tapi yang bisa kerja cuma CV TRM. Kami diblokir, tapi unit terus nambah!"
Warga merasa diperlakukan tidak adil karena mereka dilarang menambang, sementara unit-unit tambang milik CV TRM terus bertambah. Kedatangan ponton dan alat berat ke kawasan Kepala Burung tanpa penjelasan dari PT Timah Tbk semakin memperburuk situasi.
Seorang warga yang ikut aksi menambahkan, "Kalau memang dikelola PT Timah, kenapa warga sini tidak boleh ikut? Kami bukan mau melawan hukum, kami cuma ingin keadilan."
Kecemburuan Sosial dan Potensi Monopoli
Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Warga menilai bahwa telah terjadi monopoli tambang terselubung, di mana hanya satu perusahaan yang mendapat akses penuh, sementara masyarakat lokal kehilangan mata pencaharian.
Warga menegaskan bahwa tujuan mereka bukanlah untuk melanggar hukum, melainkan untuk memperjuangkan hak ekonomi yang seharusnya mereka nikmati. Mereka mendesak PT Timah Tbk dan pihak terkait untuk meninjau ulang sistem kerja sama yang ada dan membuka kesempatan yang adil bagi masyarakat lokal.
Respons Pihak Terkait
Hingga saat ini, baik PT Timah Tbk maupun CV TRM belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes ini. Sementara itu, aktivitas tambang di kawasan Kepala Burung terus berjalan, dan penambahan unit baru masih berlangsung.
Editorial: Jeritan Keadilan dari Tanah Sendiri
Aksi warga Sempan di Kepala Burung adalah manifestasi dari ketidakadilan yang mereka rasakan. Di saat perusahaan besar mendapatkan izin dan fasilitas, masyarakat kecil yang mengandalkan tenaga sendiri justru terpinggirkan.
Negara dan BUMN seharusnya hadir untuk mengatasi ketimpangan ini, bukan justru membiarkan rakyat kecil berhadapan dengan larangan di tanah kelahiran mereka. Keadilan harus ditegakkan agar suara rakyat terus menggema dari Sempan hingga ke seluruh Bangka.
Tags
berita




