Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembvnvhan Wanita Penghuni Kos di Kota Tegal


TEGAL – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Sumiati alias Okta (25), warga Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tegal Kota.

Peristiwa tragis itu terjadi di tempat kos korban di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Rabu (27/8/2025) petang.

Polisi yang tiba di lokasi langsung menemukan terduga pelaku berinisial TS, warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Ia ditangkap di dalam rumah kos korban tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk mnghab!si nyawa korban. Dugaan sementara, pelaku mn!kam korban saat berada di dalam kamar kos.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar telah terjadi pembvnvhan di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen. Untuk terduga pelaku sudah kami amankan. Jnazah korban dibawa ke RSUD Kardinah untuk diautopsi tim Dokkes Polda Jateng,” kata Eko, Rabu malam (27/8/2025).

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta meminta keterangan sejumlah saksi.

[sc: updatebrebes_]


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.