Bangka Belitung Menggugat Apresiasi Langkah Edi Nasapta Tampung Aspirasi Forum Kedukunan Adat Belitung


Pangkalpinang, 2 Agustus 2025 — Gerakan Bangka Belitung Menggugat menyampaikan apresiasi atas langkah Edi Nasapta, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Belitung, yang telah memfasilitasi pertemuan dengan para tokoh adat dan masyarakat Belitung dalam forum aspirasi bersama Forum Kedukunan Adat.

Forum ini merupakan respon terhadap aspirasi yang tengah berkembang di kalangan masyarakat Belitung, khususnya terkait harapan agar terbangun kembali hubungan yang adil, setara, dan harmonis antara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Edi Nasapta sebagai wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga secara moral dan politis di tengah masyarakat yang ia wakili.

“Kita belum tahu berapa banyak anggota dewan yang akan hadir dalam forum ini. Tapi saya yakin, yang hadir adalah mereka yang betul-betul peduli. Yang belum hadir mungkin akan menyampaikan kepeduliannya di kesempatan lain,” ujar Subri, tokoh masyarakat Bangka, Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus penggagas gerakan Bangka Belitung Menggugat.

Subri juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Edi Nasapta menggunakan dana pribadi untuk menyiapkan konsumsi sederhana bagi para peserta forum, sebagai bentuk perhatian dan ketulusan dalam menyambut aspirasi masyarakat adat Belitung.

“Meskipun saya pribadi tidak kenal dekat dengan Edi Nasapta, tapi saya melihat langkah beliau ini sebagai keberanian politik yang tulus. Ia menempatkan suara rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Saya percaya, ke depan beliau akan terus mendapat tempat di hati rakyat,” tambah Subri.

Bangka Belitung Menggugat berharap forum ini menjadi awal dari proses penyembuhan dan rekonsiliasi yang lebih dalam antara para pemimpin daerah, serta menjadi teladan bagi semua pemegang amanat rakyat di Bangka Belitung.

Narahubung:
Bangka Belitung Menggugat

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.