Pangkalpinang -Judi togel yang kerap menggiurkan dengan imbalan berkali-kali lipat, tanpa adanya dasar hukum.
Perjudian atau 303 jenis togel di wilayah Pangkalpinang yang di kuasai oleh salah satu bos yang di duga bernama apau.
Informasi yang berhasil di himpun dari MISTER X, informasi tersebut adalah transaksi melalui pesan Whatsap yang tertulis angka.
Selain itu Mister x juga di ketahui salah satu tangan kanan dari bos apau, hal tersebut di tuliskan melalui pesan Whatsap Mister X
Pesan tersebut iyalah, kalo.k.knal.kk apaw. Beli l KK apaw. Ku mmg jual. Skrg ku.dkd jual agik. Ucap Mister X melalui pesan whatsapnya dengan menggunakan bahasa daerah.
Adapun UU dan pidana bagi pelaku perjudian yang bersifat apapun telah diatur dalam pasal 1 dan 2 tentang perjudian 303 yang tertuang dalam kita KUHP yang berbunyi:
Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah salah satu pasal yang mengatur tindak pidana perjudian di Indonesia. Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang yang secara terang-terangan melakukan perjudian dapat dikenakan pidana penjara selama 10 kurungan
Sementara apau Saat di konfirmasi melalui dinding whatsapnya, belum memberikan jawaban terkait namanya yang di sebut-sebut sebagai bos sampai berita ini di terbitkan.
Red
Tags
Kriminal