Jali dan Haryanto Diduga Jadi Maling Sawit Langganan, Petani Pangkalpinang Laporkan ke Polisi


Jejak Kasus News|PANGKALPINANG — Amarah Tanwin (54), petani asal Jalan Jebung Kota Pangkalpinang, akhirnya memuncak. Pria paruh baya ini melaporkan dua warga asal Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, yakni Jali dan Haryanto, ke Polsek Namang atas dugaan pencurian buah kelapa sawit di kebunnya. Minggu (20/7/2025). 

Tanwin mengaku, kebun miliknya yang terletak di Desa Belilik, Kecamatan Namang, sudah enam kali dijarah oleh dua orang yang sama. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan pada siang hari, seolah-olah hukum tak lagi membuat jera.

“Sudah enam kali mereka mencuri sawit di kebun saya. Saya yakin mereka bukan hanya mencuri di kebun saya saja. Ini sudah seperti pekerjaan tetap mereka. Bahkan mencuri di siang bolong. Artinya mereka sudah tidak takut lagi sama hukum,” ujar Tanwin geram, Minggu (20/7/2025).

Pencurian terbaru terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam kejadian itu, Jali dan Haryanto tertangkap basah sedang mengangkut tandan sawit menggunakan mobil pick up Grand Max ke arah pengepul. 

Aksi mereka yang sudah berulang kali ini akhirnya membuat Tanwin tak lagi tinggal diam.

Tanpa ragu, Tanwin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang. Saat ini, kasus pencurian sawit tersebut sudah dalam penanganan Polres Bangka Tengah. 

Dari informasi yang dihimpun, Haryanto telah dimintai keterangan, sementara Jali, yang diduga otak dari pencurian, kini kabur dan masih dalam pengejaran.

“Haryanto memang diajak oleh Jali untuk nyopir mobil waktu itu. Sekarang Haryanto sudah diperiksa, tapi Jali melarikan diri,” kata sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar berharap polisi bertindak cepat dan tegas. Sebab, aksi pencurian sawit secara terang-terangan di siang hari ini membuat para petani resah dan kehilangan rasa aman. 

Mereka khawatir, para pelaku semakin berani, dan kasus serupa akan terus terjadi jika tak ada tindakan hukum yang jelas. (Sumber KBO Babel)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.