PRAKTISI HUKUM SUWARDI MENYARAN KAN DPRD LAMPURA SEGERA LAKUKAN KONSULTASI KE BPK TERKAIT POLEMIK DANA HIBAH KPU



LAMPUNG UTARA JEJAK KASUS NEWS–
Praktisi Hukum Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE. mendorong DPRD Lampung Utara sekira nya, agar dapat menggunakan haknya untuk melakukan konsultasi terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan polemik penggunaan dana hibah di KPU Lampung Utara.

“DPRD harus segera mengambil langkah  melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ), sehingga dapat segera diketahui ada atau tidaknya kerugian negara atau penyimpangan terhadap penggunaan sisa dana hibah dari Pemkab Lampung Utara ke KPU,” ujar Suwardi.

Apa bila setelah melakukan konsultasi ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum," masih ucap Suwardi, "maka DPRD sekira nya segera membentuk Pansus untuk mendalami masalah ini lebih lanjut.

Jangan sampai ada kesan DPRD diam-diam saja, setelah panas sesaat. Apa lagi, ini di isukan sudah ada LSM yang mengadukan masalah ini ke APH, serta terpublikasi oleh beberapa media lokal dan nasional. 
Pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi, juga sudah seharusnya untuk melakukan penye lidikan terhadap kasus ini,” ujar Suwardi.

(Rudi kep.prov.JEJAK KASUS NEWS)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.