Jejak Kasus News|Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (35), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Jumat 13 Juni 2025
Pelaku ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB saat berada di depan sebuah ruko di kawasan Simpang Pait, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 14 paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 72,47 gram. Barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka diduga membuangnya ke sekitar lokasi saat mengetahui kehadiran petugas.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.
"Benar, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pria berinisial AK terkait dugaan tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 14 paket sabu yang diduga dibuang pelaku," ujar Iptu Yos Sudarso.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak kardus dibalut lakban coklat, satu plastik asoi hitam, satu bungkus plastik bekas mie instan bertuliskan Sarimie2, satu unit handphone Android merk Redmi warna biru tua, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru
"Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus intensif melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Iptu Yos.
Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menunjukkan kesadaran bersama untuk menjadikan Bangka Barat bersih dari narkoba," pungkasnya.
Tags
Kriminal