KEPALA.PROPINSI.LAMPUNG. DARI MEDIA JEJAK KASUS NEWS SIAP MEMBERI INFORMASI JELANG SPMB




JEJAK KASUS NEWS-LAMPUNG UTARA
Yang sebelum nya ''penerimaan peserta didik baru (PPDB)'' namun saat ini  telah di sah kan oleh mendikdasmen Abdul mu'ti berubah nama menjadi SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)  yang bertujuan agar semua warga negara mendapat kan pendidikan terbaik,tanpa diskriminasi lokasi. 
untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK
akan di laksanakan mulai Juni- 2025.

Rudi riyanto Kepala propinsi Lampung  media JEJAK KASUS NEWS 
 siap memberi informasi yang sebenar benar nya pada masyarakat atau pihak terkait,melalui media online mau pun TV striming  jejak kasus news,jika nanti dalam proses sistem penerimaan murid baru(SPMB),terdapat  pelanggaran dalam bentuk  apapun.

Ada 4 jalur  pendaftaran yang sudah di tetap kan mendikdasmen Abdul mu'ti di anrara nya

1.Domisili
-Berbasis jarak tempat tinggal dengan sekolah

2.Afirmasi
-kuota untuk anak disabilitas dan  keluarga kurang mampu.

3.Mutasi
-penugasan orang tua,termaksud kuota bagi anak guru yang mengajar di sekolah tertentu

4.Prestasi
-Akademik non-akademik (seni,olahraga,kepemimpinan)

Mudah mudahan tidak ada  Dugaan pelanggaran.
sebagai contoh 
Anak yang berprestasi namun tidak berada di zona sekolah, atau anak dari keluarga tidak mampu yang tidak masuk kuota afirmasi,  bisa tereliminasi dari sistem. Ini bentuk sebuah diskriminasi terselubung.
Jika itu terjadi maka sudah jelas
 berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28B ayat (2) yang menyatakan bahwa "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi", serta Pasal 31 ayat (1) yang menyebutkan bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.