Tambang Ilegal Bebas Beraktivitas di Jalan Laut Kampung pasir Sungailiat di Duga Di Beking Oknum Anggota




 Aktivitas tambang timah diduga ilegal beroperasi diperbatasan Jalan laut dan kampung pasir, kelurahan kuday, kecamatan Sungailiat, kabupaten Bangka, seakan-akan sudah di tertibkan tetap saja para penambang timah iilegal ini membandel.

Konfirmasi warga sekitar berinisial D mengatakan”, lokasi itu sering diterbitkan oleh Tim gabungan Polairud polres Bangka dan Satpol PP kabupaten Bangka tetapi penambang tidak menghiraukan himbauan dari APH.Saya menduga ada Oknum yang membekingi aktivitas tambang tersebut sampai mereka berani menambang sampai saat ini pak”. Ucapnya.

Awak media pun berupaya untuk konfirmasi ke oknum anggota eb tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan terus konfirmasi pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti aktivitas tambang timah di jalan laut kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka.(Team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.