Menambang di Bekas IUP PT Timah Wilayah Perkebunan sawit, Mesin dan Pondok Dibakar Warga Belo Laut Adukan Dikriminalisasi oleh Security Gsbl Kekantor Desa


Jejak Kasus News|Mentok ,Belo Laut - Warga Belo Laut Adukan Nasib Kekantor Desa Belo laut Berkenaan dengan kejadian yang dilakukan security PT Gsbl yang sengaja membakar pondok warga yang mengambang di bekas IUP CV MJU, dijelaskan penambang kepada awak media, Senin 28 April 2025.

Perbuatan yang dilakukan security PT Gsbl atas tindakan yang mereka lakukan warga sangat menyesalkan padahal warga sudah di Stop kerja bahkan mereka mengambil paksa mesin Robin milik warga di tengah malam.

" Kami di Stop mesin Robin kami diambil paksa  di saat malam apakah itu razia" ujar penambang .

Dengan nada Kesal dan sedih warga menambakan penjelasannya 

" Kami hanya menambang di bekas yang sudah di tambang sebelumnya oleh CV MJU dan hasilnya pun hanya buat untuk menyambung hidup 5 sampai 7 kilo" tambah penambang 

Atas keterangan dan laporan warga tim segera menyelusuri kejadian pembakaran pondok penambang dikelokasi dengan kebulan asap api sisa pembakaran masih membekas .

Kemudian tim melakukan 
kompirmasi Kepada kedua orang security dengan beralasan mereka hanya berkerja dan perintah 

" Kami hanya bekerja dan berdasarkan perintah, kalau masalah mesin Robin diambil kami tak tahu bang" ujar security (Tim)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.