Dipicu Sakit Hati Karena Diejak Dan Merasa Terhina Pelaku Tega Bacok Korban Hingga Tewas di Desa Neknang Bakam



Jejak Kasus News|Bakam - Kejadian Penganiayaan yang dilakukan Durani( 35 ) warga yang menewaskan nyawa korban Alfian Efendi ( 37) dipicu lantara pelaku yang tak terima dirinya merasa terhina sering diejek pelaku sebagi bujang tua, kejadian pembacokan tersebut pada pukul 17.30 wib di sebuah pondok perkebunan Desa  Neknang Bakam Bangka, dijelaskan pelaku kepada polisi saat di interograsi, senin 14 April 2025.

 Kronologis Kejadian  Kiki Puriyadi alias Slamet, Bahwa saksi sore itu sebelum kejadian datang di TKP dengan tujuan untuk membeli buah sawit dikebun korban. Kemudian saksi melihat pelaku an. Durani datang ke TKP dengan mengendong sebilah parang.

Kemudian Saksi mendengar korban menegur pelaku dengan kata "Dari Mana Bos", dijawab pelaku "dak darimana lah ku ne" sambil memainkan parang yang dibawanya.

Tidak berselang semenit, saksi melihat pelaku langsung menyerang korban, hingga tejadi pembacokan (penganiayaan berat). Hingga korban mengalami sejumlah luka parah dibagian tubuhnya.

Lalu Saksi langsung lari kekampung saat pelaku menyerang korban, untuk meminta pertolongan. Sekitar pukul 17.50 wib Pak Kades Abdullah bersama warga mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Sungailiat Bangka, untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan pelaku Durani, bahwa dirinya merasa terhina dikarenakan perasaan pelaku warga Desa Neknang sering mengejek pelaku dan keluarganya karena tidak ada yang menikah (bujang tua).

Pada saat kejadian, pelaku berjalan mengelilingi kebunnya dengan membawa  parang. Saat bersamaan pelaku menemukan korban yang sedang menimbang buah sawit. Tidak banyak berbicara, tiba tiba pelaku langsung menyerang korban dengan membabibuta, hingga korban mengalami luka parah disekujur tubuhnya.

Korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan atau tindakan medis di rumah sakit umum sungailiat. (Joy)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.