Jejak Kasus News, Jebus- Korban berinisial SK(30) warga Desa Tumbek Petar, Kecamatan Jebus Bangka Barat harus mendapatkan perawatan serius dari medias lantaran korban SK yang di keroyok dan dianiaya oleh para 7 pemuda yang sehingga menyebabkan korban luka tusukan di bagian perut dan luka bacok di bagian bahunya, informasi didapat Minggu 9 Maret 2025.
Mendapatkan Laporan Tersebut Tim Reserse Polsek Jebus yang Dipimpin Ipda Ahmad Rohadi dan Ipda Eko Prasetyo S. Tr.k bergerak mencari Para Pelaku. Dengan Berbagai Kendala dan Hambatan Pukul 14.00 WIB, Tim Reserse Polsek Jebus Berhasil Menangkap Para Pelaku. ( jumat, 7/3/2025 ). Tak Tangung Tangung Tim memburu Para Pelaku Bekerjasama dengan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang dan Polsek Kelapa yang mana para pelaku bersembunyi di wilayah Pangkalpinang dan Kecamatan Kelapa.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H Tampubolon, SH Seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan keberhasilan Ungkap Kasus Pengeroyokan menggunakan Senjata Tajam dan telah Melakukan Pemeriksaan Terhadap Korban, Pelaku , saksi dan Barang Bukti.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D.H Tampubolon juga mejelaskan kronologi kejadian
Peristiwa tersebut pada tanggal 24 Febuari 2025 bulan lalu, awal mula peristiwa kejadian saat korban SK sedang bersantai di simpang 3 rimba tubek petar pada pukul 23:30 wib, Kemudian para pelaku meminta rokok kepada korban dengan sedikit nada kesal korban memberikan rokok kepada pelaku hanya sedikit dan di saat itulah para pelaku lansung memukul korban tanpa ada kata kata sepatah pun dari pelaku " Kenang Albert
Berlanjut setelah pemukulan terhadap korban, korban pun masih pertanyakan kepada pelaku degan sebab pemukulan terhadap dirinya dan tiba-tiba pelaku KSA pun langsung menusuk korban disusul dengan IBL membacok korban di bagian bahu serta pelaku lainnya mengeroyok korban sehingga korban tidak berdaya dan hanya berdiam diri tergeletak.
Para pelaku sendiri berasal dari kecamatan Simpang Teritip dan Kecamatan Kelapa, Saat ini 5 pelaku sudah diamankan polisi dan terpaksa mendekam berlebaran di sel tahanan sedangkan ke 2 pelaku lainnya masih buron dan tahap pengejaran