SPBU Pertamina di Jalan Belinyu Sungailiat Diduga Langgar Aturan: Nozel Diserahkan ke Pengerit


Jejak Kasus News| Bangka, (15/03/2025) – Sebuah SPBU Pertamina yang terletak di Jalan Belinyu, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, diduga melakukan pelanggaran prosedur dengan menyerahkan stik nozel kepada pengerit, sehingga mereka bisa mengisi bahan bakar sendiri.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena membuka peluang bagi oknum tertentu untuk mengisi BBM dalam jumlah yang tidak wajar. Seharusnya, sesuai aturan yang berlaku, hanya petugas SPBU yang berwenang mengoperasikan nozel pengisian bahan bakar untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM berjalan dengan tertib.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. “Kalau nozel diserahkan ke pengerit, jelas ada peluang buat main curang. Harusnya petugas SPBU yang mengisi, bukan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Manajer baru SPBU, Yoka, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran ini, belum memberikan tanggapan resmi. Namun, diharapkan pihak SPBU segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas untuk memastikan operasional pengisian BBM tetap sesuai aturan yang berlaku.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam kasus ini, tanggung jawab utama berada di pihak SPBU yang seharusnya memastikan operasional pengisian BBM dilakukan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pertamina. Namun, pengerit yang menerima nozel dan menggunakannya secara bebas juga bisa dianggap sebagai bagian dari pelanggaran.

Diharapkan ada tindakan tegas dari pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.