Satu Keluarga Tewas Diri Diduga Keracunan Asap Gengset, Polres Beberkan Kornologinya


Jejak Kasus News, Sumatera Selatan - Satu keluarga di Desa Muara Kati Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas, Sumsel ditemukan tak sadarkan diri di dalam rumahnya, diduga keracunan asap mesin genset.

Polres Musi Rawas membeberkan kronologi lengkap kasus keracunan asap genset yang menyebabkan tiga orang di keluarga ini meninggal dunia. 

Peristiwa tersebut dialami oleh Yayan Irama sebagai kepala keluarga (KK), kemudian istrinya bernama Reni Hartati, serta 3 anaknya yakni Aditya Hamiza Irama (11), Afika Nabila Irama (6) dan Alvaro Afka Irama (3).

Namun, dalam peristiwa tersebut, akhirnya tiga orang dinyatakan meninggal dunia yakni Yayan Irama dan anak keduanya yakni Afika Nabila Irama yang masih berusia 6 tahun.

Menyusul Reni Hartati istrinya yang kritis juga meninggal, nyawanya tak tertolong.

Dalam pres releasenya, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi mengatakan, pada Kamis (27/2/2025) sekira pukul 17.30 Wib, Satreskrim Polres Musi Rawas mendapat informasi adanya satu keluarga ditemukan tak sadarkan dirinya di Desa Muara Kati. 

Peristiwa tersebut diketahui, berawal dari kecurigaan warga sekitar dan saudara korban, yang tak melihat korban bersama dengan keluarganya.

Bahkan, setelah dipanggil pun tak ada respon dari korban. 

Kemudian warga sekitar pun berinisiatif mendobrak rumah korban.

Karena sebelumnya warga melihat dari balik jendela, bahwa anggota keluarga korban dalam kondisi terkapar semua di dalam rumahnya. 

"Informasi dari warga, bahwa pendobrakan rumah korban dilakukan oleh warga sekira pukul 16.30 Wib," kata Kapolres dalam pres releasenya pada Jumat (28/2/2025).

Setelah didobrak, ketiga anak korban ditemukan tak sadarkan diri di ruang tengah.

Sedangkan Yayan ditemukan di dapur dengan setengah badannya di dalam kamar mandi, dan istrinya ditemukan di kamar mandi. 

"Para korban ditemukan tak sadarkan diri dan dalam kondisi kejang-kejang," ucap Kapolres. 

Setelah itu, warga membawa para korban ke rumah sakit Sobirin di Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan.

Namun, setelah diperiksa korban Yayan Irama ternyata meninggal dunia. 

"Si suami ini sudah meninggal dunia, sedangkan anak keduanya bernama Afika Nabila Irama (6 tahun) meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 22.06 Wib," kata Kapolres. 

Sedangkan istri dan kedua anaknya dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.

Namun, berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, bahwa anak pertama korban sudah sadar namun kondisinya kurang stabil.

"Anak paling besar sudah membaik dan alat bantu napas sudah dilepas tapi masih bingung. Ibunya masih di ICU dan anaknya yang paling kecil sudah sedikit membaik, tapi masih dirawat," jelas Kapolres. 

Terkini korban tewas diduga keracunan asap mesin genset, yang menimpa 1 keluarga itu bertambah jadi tiga orang. 

Korban terbaru adalah Reni Hartati yang merupakan istri dari almarhum Yayan Irama yang sebelumnya telah meninggal dunia pada saat kejadian.

Reni Hartati meninggal dunia di RSUD dr.Sobirin hari Jumat (28/2/2025) sekira pukul 13.30 Wib, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebabnya. 

"Saat rumah kami buka, bau asap di dalam rumah korban sangat menyengat. Bahkan, saya yang baru sampai kurang lebih pukul 18.00 Wib, baunya masih sangat menyengat, bahkan kepala saya pun sempat pusing," ucap Kapolres.

Selain rumah dalam kondisi bau asap, Kasat Reskrim yang datang lebih dulu juga menemukan mesin genset masih dalam posisi bergetar atau hidup, serta seluruh kipas angin dalam posisi menyala. 

"Kami juga dapatkan muntahan di kasur di ruang tengah. Kemudian fresh care dalam kondisi terbuka di beberapa ruang seperti di depan ruang kamar mandi, dan minyak kayu putih di atas meja makan," jelas Kapolres. 

Dengan alat bukti tersebut, maka dugaan sementara penyebab 1 keluarga tak sadarkan diri adalah karen keracunan asap mesin genset.

Hanya saja, itu masih dugaan sementara dari Polres Musi Rawas.

"Itu dugaan awal kami, tapi kami juga menganalisa sisa makanan dan alat yang sepertinya sudah habis digunakan oleh korban," jelas Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres, meskipun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, namun Polres Musi Rawas akan mencari kepastian penyebab tewasnya para korban.

"Sample darah dan cairan lambung yang sudah diambil pihak rumah sakita juga kami bawa ke Labfor Polda Sumsel untuk di periksa," ungkap Kapolres. 

Hal tersebut untuk memastikan bahwa di dalam darah korban, terdapat kandungan karbon yang bisa menyebab seseorang mengalami kegagalan organ vital.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak menghidupkan genset di dalam rumah. Jangan takut kemalingan, daripada nyawa jadi taruhannya," tutup Kapolres.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.