Gegara Cinta di Tolak! Pria Tusuk Pegawai Mal Ajak teman Dibayar 2 Juta Ruapiah


 Jejak Kasus News- Pelaku penusukan di Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap polisi.

Korban yang merupakan wanita inisial S (19) ditusuk oleh dua pelaku yakni pria berinisial MNA (19) dan rekannya FF (20).

Pada Sabtu (8/3/2025) pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mal Thamrin City, penusukan itu terjadi.

"Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (9/3/2025).

Kejadian ini pertama kali dilaporkan petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.

Korban, yang bekerja sebagai karyawati di mal tersebut, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. 

Kepada polisi, MNA mengaku sakit hati karena diputus cintanya oleh korban hingga tega melakukan penusukan.

Sehari sebelum kejadian, MNA menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan. 

Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengkonsumsi minuman keras. 

"Dalam percakapan tersebut, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring.

Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.

Tim kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama di Kalibata, Jakarta Selatan serta FF di Bekasi​, Jawa Barat.( Tribun Sumsel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.