Warga Desa Munggu Ditemukan Tewas Setelah Diterkam Buaya di Sungai Muntil


Jejak Kasus News, Lampur,Sungai Selan – Bangka Tengah, 26 Februari 2025 – Suasana duka menyelimuti warga Desa Munggu setelah seorang warganya, Sapit Bin Suke (63), ditemukan tewas akibat serangan buaya di Sungai Muntil. Korban yang pergi memancing sejak pagi, ditemukan tidak bernyawa di semak-semak sungai setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan dan warga.

Diterkam Saat Memancing

Sekitar pukul 09.00 WIB, Bapak Sapit berangkat ke Sungai Muntil, Desa Munggu, untuk memancing. Namun nahas, saat tengah memancing di rawa-rawa sungai, seekor buaya tiba-tiba muncul dan langsung menerkamnya. Korban diseret ke dalam air dan menghilang di antara semak-semak.

Sampai sore hari, korban tak kunjung pulang, sehingga sang istri khawatir dan melaporkan ke Kepala Desa Munggu, Bapak Tamron Azis. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polsek Sungai Selan, Pol Airut, dan Babinsa Koramil 0413-08/Sungai Selan untuk melakukan pencarian.

Pencarian di Sungai Muntil, Korban Ditemukan Tak Bernyawa

Tim pencari bersama warga menggunakan perahu kayu untuk menyusuri aliran Sungai Muntil. Setelah berjam-jam pencarian, pukul 20.00 WIB, korban akhirnya ditemukan di semak-semak anak Sungai Muntil, Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Namun sayang, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Pihak yang Terlibat dalam Pencarian

Operasi pencarian dan evakuasi korban melibatkan beberapa pihak, di antaranya:

.Kepala Desa Munggu, Bapak Tamron Azis

. Bhabinkamtibmas Desa Munggu

.Anggota Pol Airut Sungai Selan

. Tim Puskesmas Desa Munggu

.Warga setempat yang turut membantu pencarian

Imbauan kepada Warga

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama di area yang menjadi habitat buaya. Pihak berwenang mengimbau warga untuk tidak pergi sendiri ke sungai dan selalu waspada terhadap ancaman satwa liar.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

Jurnalis media purna polri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.