Tragis! Kesal Ditagih Hutang Pelaku Bunuh Wanita Pegawai Koperasi Mengunakan Kerudung Hingga Jasad Korban Di Simpan Dalam Lemari


 Jejak Kasus News -Polisi mengungkap momen wanita berinisial SP, pegawai koperasi dibunuh hingga jasadnya ditemukan dalam lemari di sebuah rumah di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Korban dijerat menggunakan kerudung yang dikenakannya.

"Dijerat pakai kain kerudung korban. (bekas luka) Di leher (bekas jeratan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Kesal Ditagih Utang

Polisi mengungkap pria berinisial S tega membunuh perempuan karyawati koperasi berinisial SP karena kesal ditagih utang oleh korban. S lalu menyimpan atau menyembunyikan jasad korban dalam lemari di sebuah rumah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Polisi Berhasil Mengamankan 2 Pria Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.

"Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar," kata Kompol Onkoseno.

Onkoseno mengatakan pelaku berutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku kesal karena ditagih utang berujung gelap mata membunuh korban.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cibarusah. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Utang pelaku 3 juta. Pelaku saat ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP," tuturnya.

Jasad Disimpan di Lemari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban tewas di lokasi kejadian. Setelahnya, jasad korban disimpan dalam lemari.

"Kronologis kejadian korban datang menagih hutang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari," kata Ade Ary.

Jasad korban ditemukan pada Senin (3/2) siang. Korban ditemukan ketika kerabat mencari-carinya lantaran tak kunjung pulang.(Detik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.