Pangkalpinang, – Aktivitas penambangan timah ilegal kembali marak di lahan eks tambang di Kolong Spritus, di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lahan yang sebelumnya ditata dalam Program Praja Wibawa Grand Sport Center oleh Satpol PP kini rusak akibat penambangan ilegal,Selasa 25/02/2025.
Kondisi ini terlihat saat tim media mendatangi lokasi, di mana area yang sebelumnya diratakan kini porak-poranda. Sarana olahraga dan taman yang telah dibangun mengalami kerusakan, sementara pagar BLK Babel pun terancam roboh akibat galian liar.
"Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Dulu lahan ini sudah rapi, sekarang rusak kembali akibat penambangan ilegal," kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/2/2025).
Aktivitas penambangan ilegal ini bahkan berlangsung dari siang hingga malam. Namun, aparat penegak hukum dinilai tidak bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal yang terus beroperasi di wilayah tersebut.
Program Praja Wibawa Grand Sport Center awalnya bertujuan untuk menata lahan eks tambang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Namun, sejak proyek tersebut terhenti, lokasi kembali menjadi sasaran penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.(Ale)