Jejak Kasus News,Tempilang, [Tanggal Hari Ini] – Agus, ayah dari Hari Saputra (17), korban kecelakaan yang ditabrak di Ujung Untai, Sinar Surya, Tempilang, pada 4 September 2024, memohon kepada Kapolres dan Pj Bupati Bangka Barat agar membantu memperjuangkan hak santunan anaknya yang hingga kini belum dicairkan oleh Jasa Raharja.
Hingga saat ini, sudah lebih dari lima bulan, tetapi pihak keluarga korban belum menerima santunan, dengan alasan bahwa Hari Saputra dinyatakan dalam kondisi mabuk saat kejadian. Namun, pernyataan tersebut hanya didasarkan pada keterangan saksi, tanpa ada bukti medis atau hasil visum resmi yang membuktikan bahwa korban benar-benar dalam kondisi mabuk.
Korban Ditabrak di Jalur yang Benar, Tapi Haknya Dicabut?
Agus menegaskan bahwa anaknya adalah korban yang ditabrak dalam jalur yang benar, bahkan posisinya mendekati garis pinggir jalan. Sementara itu, pengendara yang menabraknya, yaitu Heri, warga Tanjung Niur, justru melawan arah.
> "Anak saya yang ditabrak, tapi malah dituduh mabuk hanya berdasarkan omongan saksi, tanpa bukti visum. Saya hanya meminta keadilan dan transparansi hukum, supaya aturan yang berlaku ditegakkan dengan benar," tegas Agus.
Permohonan Tindak Lanjut dari Kapolres dan Pj Bupati Bangka Barat
Sebagai orang tua korban, Agus memohon kepada Kapolres dan Pj Bupati Bangka Barat untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar ada kejelasan hukum dan transparansi dalam proses santunan. Selain itu, ia juga meminta Pj Bupati Bangka Barat untuk membantu mengawal kasus ini agar prosesnya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada hak korban yang diabaikan.
Jurnalis Media Purna Polri akan terus mengawal kasus ini dan meminta pihak terkait untuk bertindak adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Jurnalis Media Purna Polri)