Pengaruh Sabu Yang baru Dipakai Rico Tega Aniaya Istrinya Hingga Tewas


Jejak Kasus News, BENGKALIS- Sakit hati dimarahi istri membuat Rico Rikardo (37) kalap. Dia nekat nekat memukul istrinya, Dewi Marlina (39), hingga tewas.

Aksi itu dia lakukan di rumahnya di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Rico diduga nekat menganiaya sang istri karena pengaruh efek sabu yang sedang dipakainya.

Rico nekat memukuli sang istri karena dimarahi setelah kepergok menghisap sabusabu di rumahnya.

Saat itu dia memang sedang menghisap sabu. Namun aksinya ketahuan saat dia mengisap sabu untuk kedua kalinya di malah hari.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona, membenarkan adanya kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya.

Baca juga: ditemukan satu buah gudang didesa terak, sumber katakan didalamnya tempat penggorengan pasir timah yang tak berizin.

"Benar. Kita telah mengamankan seorang pelaku kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian. Pelaku merupakan suami korban," ujar Primadona saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/1/2025).

Primadona mengungkapkan, pelaku membunuh istrinya karena sakit hati dimarahi saat menggunakan narkotika jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025). Awalnya, pada pukul 14.00 WIB, Rico membeli sabu kepada seseorang bernama Iwan untuk dipakainya.

Selanjutnya, habis mandi pada pukul 18.00 WIB, Rico memakai sabu tersebut. "Pada malamnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku kembali memakai sabu di kamar belakang.

Ketika mengonsumsi sabu, pelaku dipergoki oleh istrinya," ungkap Primadona.

Melihat perbuatan sang suami yang salah, istrinya marah-marah dan menyuruhnya berhenti.

Rico merasa tidak senang dimarahi oleh istrinya hingga terjadi adu mulut. Saat istrinya berjalan ke kamar, Rico melakukan pemukulan terhadap mata dan wajah korban berulang kali.

Tak puas sampai di situ, pelaku menarik baju korban hingga robek dan lepas dari badannya.

"Pelaku kembali memukul tubuh istrinya. Penganiayaan berlangsung di kamar selama lebih kurang dua jam. Korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya hingga menyebabkan kematian," kata Primadona.

Usai menganiaya istri sampai meninggal, Rico duduk di ruang tamu rumahnya.

Pada pukul 00.30 WIB, tiba-tiba datang keluarga Rico dari Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Lantaran korban tidak ada yang menyambut, saudari dari pelaku mengecek ke kamar yang lampunya mati.

Setelah dihidupkan lampu, korban ditemukan dalam kondisi terkapar dan terdapat bercak darah di lantai. Tubuh korban sudah kaku dan dingin, atau sudah tewas.

"Keluarga pelaku membawa korban ke Rumah Sakit, namun dinyatakan sudah meninggal dunia," kata Primadona.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
JEJAK KASUS NEWS. PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024.